Select Page

Evaluasi Capaian Visi Misi Tujuan Strategi.

Perbaikan yang mulai dilakukan sejak Tahun Akademik 2019/2020 mempunyai pengaruh yang baik terutama dalam hal soliditas sesama FEBI INAIS Bogor dan keseluruhan INAIS Bogor. Kemudian pengaruh yang baik juga dapat terlihat pada pendidikan dan pengajaran di FEBI INAIS Bogor. Penyesuaian dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi  dan Standar Keagamaan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam terus dilakukan secara bertahap.

Capaian VMTS sebagaimana terdapat di dalam Indikator Kerja Utama dan Indikator Kinerja Tambahan dapat dilihat dalam lingkup Tahapan Pra Kondisi (2019-2024).  Hal ini mengingat bahwa pada saat Laporan Evaluasi Diri ini dibuat, masih dalam lingkup Tahapan Pra Kondisi (2019-2024) yaitu di tahun 2021 ini. Evaluasi terhadap capaian VMTS tersebut terdapat di dalam tabel di bawah ini.

Tabel Evaluasi Berdasarkan Indikator Kinerja Utama dan Indikator Kinerja Tambahan dalam Pencapaian Visi, Misi dan Tujuan.

Nomor Indikator Kinerja Utama Indikator Kinerja Tambahan

Tercapai/

Belum Tercapai

Pra Kondisi

(2019-2024)

Pra Kondisi

(2019-2024)

Pra Kondisi

(2019-2024)

1

Pemahaman yang Meningkat dari Civitas Akademika FEBI INAIS Bogor mengenai Visi, Misi dan Tujuan FEBI INAIS Bogor.

 

80% Civitas Akademika FEBI INAIS Bogor memahami Visi, Misi dan Tujuan FEBI INAIS Bogor. Tercapai.
2

Kebijakan FEBI INAIS Bogor selaras dengan Visi, Misi dan Tujuan FEBI INAIS Bogor.

 

80% Kebijakan FEBI INAIS Bogor selaras dengan Visi, Misi dan Tujuan FEBI INAIS Bogor.

 

Tercapai.

 

Mengenai evaluasi capaian dalam VMT Program Studi Perbankan Syariah FEBI INAIS Bogor, dan Program Studi Manajemen Bisnis Syariah FEBI INAIS Bogor dengan berdasarkan Misi dan Strategi Pencapaiannya dalam Program Studi Perbankan Syariah FEBI INAIS Bogor dan Program Studi Manajemen Bisnis Syariah FEBI INAIS Bogor (Rencana Induk Pengembangan FEBI INAIS Bogor 2019-2024) yang tersebut di atas, maka evaluasi capaiannya dapat diterangkan di seperti di bawah ini.

  1. Analisis keberhasilan.
  2. Terlaksananya Sosialisasi Visi, Misi, Tujuan FEBI INAIS Bogor, Program Studi Perbankan Syariah FEBI INAIS Bogor, dan Program Studi Manajemen Bisnis Syariah FEBI INAIS Bogor.
  3. Terlaksananya Rencana pengembangan jangka panjang (Rencana Induk Pengembangan FEBI INAIS Bogor 2019-2024).
  4. Terlaksananya pengembangan jangka menengah (Rencana Strategis FEBI INAIS Bogor).
  5. Terlaksananya pengembangan jangka pendek (Rencana Operasional FEBI INAIS Bogor).
  6. Terlaksananya Pelatihan Penyusunan Dokumen Akreditasi Penguatan Lembaga FEBI INAIS Bogor, Program Studi Perbankan Syariah FEBI INAIS Bogor, dan Program Studi Manajemen Bisnis Syariah FEBI INAIS Bogor.
  7. Melaksanakan Penyusunan Dokumen Akreditasi Program Studi Perbankan Syariah FEBI INAIS Bogor.
  8. Dosen menerapkan nilai-nilai ke-Islaman, dan memiliki kemampuan kualifikasi akademik sesuai bidang keahliannya dalam lingkup perbankan syariah.
  9. Bekerjasama dengan institusi pemerintah, swasta dan masyarakat.

  1. Faktor pendukung.
    1. Melaksanakan Tracer Study lulusan FEBI INAIS Bogor, Program Studi Perbankan Syariah FEBI INAIS Bogor, dan Program Studi Manajemen Bisnis Syariah FEBI INAIS Bogor.
    2. Terlaksananya Sosialisasi Visi, Misi, Tujuan FEBI INAIS Bogor, Program Studi Perbankan Syariah FEBI INAIS Bogor, dan Program Studi Manajemen Bisnis Syariah FEBI INAIS Bogor.
    3. Peningkatan kemampuan bahasa asing bagi Dosen FEBI INAIS Bogor, Program Studi Perbankan Syariah FEBI INAIS Bogor, dan Program Studi Manajemen Bisnis Syariah FEBI INAIS Bogor.
    4. Terlaksananya Penyusunan Dokumen Akreditasi Program Studi Perbankan Syariah FEBI INAIS Bogor.
    5. Penambahan sarana dan prasarana FEBI INAIS Bogor, Program Studi Perbankan Syariah FEBI INAIS Bogor, dan Program Studi Manajemen Bisnis Syariah FEBI INAIS Bogor.
    6. Melaksanakan survei kepuasan dosen, pustakawan, laboran, teknisi dan tenaga adminstrasi terhadap sistem pengelolaan sumber daya manusia FEBI INAIS Bogor, Program Studi Perbankan Syariah FEBI INAIS Bogor, dan Program Studi Manajemen Bisnis Syariah FEBI INAIS Bogor.
    7. Tersedianya sistem informasi untuk mengorganisir informasi akademik dan non akademik [Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) INAIS Bogor, dan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) INAIS Bogor] yang berhubungan dengan FEBI INAIS Bogor, Program Studi Perbankan Syariah FEBI INAIS Bogor, dan Program Studi Manajemen Bisnis Syariah FEBI INAIS Bogor.
  2. Analisis ketidakberhasilan.
  3. Masih kurangnya dosen dan mahasiswa FEBI INAIS Bogor, Program Studi Perbankan Syariah FEBI INAIS Bogor, dan Program Studi Manajemen Bisnis Syariah FEBI INAIS Bogor dalam menguasai bahasa
  4. Masih kurangnya kerjasama FEBI INAIS Bogor, Program Studi Perbankan Syariah FEBI INAIS Bogor, dan Program Studi Manajemen Bisnis Syariah FEBI INAIS Bogor dengan universitas
  5. Masih minimnya partisipasi aktif dosen FEBI INAIS Bogor, Program Studi Perbankan Syariah FEBI INAIS Bogor, dan Program Studi Manajemen Bisnis Syariah FEBI INAIS Bogor dalam program short course, post doctoral, magang, pertemuan ilmiah secara nasional maupun
  6. Faktor Penghambat.
  7. Masih kurangnya jumlah dosen yang memiliki kualifikasi pendidikan doktor.
  8. Masih kurangnya dosen yang memiliki jabatan Guru Besar.
  9. Masih kurangnya partisipasi publikasi dan partisipasi ilmiah nasional dan
  10. Masih kurangnya publikasi ilmiah yang bertaraf nasional dan internasional.
  11. Identifikasi Masalah.
  12. Masih kurangnya koordinasi antar unit di FEBI INAIS Bogor, Program Studi Perbankan Syariah FEBI INAIS Bogor, dan Program Studi Manajemen Bisnis Syariah FEBI INAIS Bogor.
  13. Tenaga kependidikan FEBI INAIS Bogor, Program Studi Perbankan Syariah FEBI INAIS Bogor, dan Program Studi Manajemen Bisnis Syariah FEBI INAIS Bogor masih kurang baik dari segi kuantitas maupun
  14. Pemanfaatan teknologi informasi masih terbatas oleh civitas akademik FEBI INAIS Bogor, Program Studi Perbankan Syariah FEBI INAIS Bogor, dan Program Studi Manajemen Bisnis Syariah FEBI INAIS Bogor.
  15. Tindak Lanjut.
    1. Melakukan pemantauan secara periodik pada akhir semester, pada aspek kegiatan penyelenggaran pendidikan, misalnya melaksanakan monitoring dan evaluasi pembelajaran, monitoring dan evaluasi pelayanan
    2. Hasil monitoring dan evaluasi tersebut yang ditinjau sesuai atau tidak sesuai dengan standar pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran, dan ditinjau penyimpangan-penyimpangan yang telah terjadi.
    3. Mengambil tindakan korektif terhadap setiap pelanggaran atau penyimpangan dari penetapan standar
    4. Membuat program percepatan pengembangan fungsional
    5. Mengadakan pelatihan teknologi informasi untuk civitas akademika FEBI INAIS Bogor, Program Studi Perbankan Syariah FEBI INAIS Bogor, dan Program Studi Manajemen Bisnis Syariah FEBI INAIS Bogor.